Lombok Barat, 14 Juli 2025_Front Mahasiswa Lombok Barat menggelar kampanye anti kekerasan seksual di sekolah SMP dan MTs , di semua kecamatan di lombok barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah serta menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.
Kampanye edukatif ini menghadirkan dua narasumber utama yang memiliki otoritas dan kompetensi di bidang pendidikan dan perlindungan anak:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, yang menyampaikan pentingnya implementasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan, serta peran guru dan tenaga kependidikan sebagai garda depan dalam perlindungan anak.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), yang memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak, dan berbagai bentuk kekerasan seksual yang harus diwaspadai oleh siswa.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga membangun komitmen bersama antara sekolah, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.
Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, terdapat 24.210 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dengan angka signifikan terjadi di ranah institusi pendidikan. Sementara itu, Kementerian PPPA mencatat bahwa pada tahun 2023 saja terdapat 2.556 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, menjadikan isu ini sebagai darurat nasional yang perlu penanganan kolaboratif.
Di level lokal, DP3AP2KB Provinsi NTB mencatat 94 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2023, dengan Lombok Barat menjadi salah satu kabupaten dengan angka kekerasan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak, justru sering kali menjadi lokasi terjadinya kekerasan karena minimnya edukasi dan sistem pengawasan.
Melalui kampanye ini, Front Mahasiswa Lombok Barat berharap seluruh elemen pendidikan baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan dapat memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan berani untuk mencegah maupun melaporkan kejadian yang mencurigakan. Upaya ini sejalan dengan semangat UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 yang menegaskan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Generasi muda harus diberikan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Ini bukan sekadar kampanye, tetapi panggilan untuk bertindak dan menjaga sesama,” ujar Sofyan Hadi Ketua Umum Front Mahasiswa Lombok Barat dalam kegiatan.
Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun gerakan kolektif untuk menciptakan dunia pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.
Keren